Selasa, 16 September 2025

PROFIL Parag Agrawal, CEO Twitter yang Dipecat Elon Musk, Dapat Pesangon Sekitar Rp653 Miliar

Elon Musk memecat CEO Twitter, Parag Agrawal, setelah resmi mengakuisisi medsos berlambang burung biru. Simak profil Parag Agrawal.

Kolase Tribunnews.com/AFP
Parag Agrawal dan Elon Musk. Elon Musk memecat CEO Twitter, Parag Agrawal, setelah resmi mengakuisisi medsos berlambang burung biru. Simak profil Parag Agrawal. 

- Yahoo (Juni 2007-September 2008);

- Microsoft Corporation (Juni-September 2009);

- AT&T (Juni-September 2010);

- Twitter (Oktober 2011-Oktober 2022).

Setelah resmi dipecat, Agrawal diperkirakan akan mendapatkan uang pesangon sekitar 42 juta Dolar AS (Rp653,4 miliar dengan kurs Rp15.557), dikutip dari WION.

Menurut laporan, sebagai CEO, total kompensasi yang diterima Agrawal adalah 30,4 juta Dolar AS (Rp472,9 miliar).

Ia dilaporkan dibayar 1 juta Dolar AS (Rp15,5 miliar) per tahun untuk posisinya.

Rencana Elon Musk Seusai Akuisisi Twitter

1. Twitter menjadi perusahaan swasta

Dalam ilustrasi foto ini, logo Twitter ditampilkan di ponsel dengan latar belakang halaman Twitter Donald Trump pada 27 Mei 2020 di Arlington, Virginia.
Dalam ilustrasi foto ini, logo Twitter ditampilkan di ponsel dengan latar belakang halaman Twitter Donald Trump pada 27 Mei 2020 di Arlington, Virginia. (Olivier DOULIERY / AFP)

Baca juga: 6 Rencana Elon Musk seusai Beli Twitter: Ganti Para Eksekutif hingga Hapus Saham Twitter dari Publik

Twitter beralih dari perusahaan publik menjadi perusahaan swasta atau perusahaan pribadi.

Elon Musk berencana menggabungkan perusahaan media sosial dengan X Holdings, entitas perusahaan yang ia dirikan di Delaware untuk menangani kesepakatan tersebut.

X membeli semua saham Twitter dan akan mengendalikan layanan.

Sementara Elon Musk akan mengendalikan perusahaan induk.

2. Elon Musk beli semua saham Twitter

Elon Musk akan menghapus saham Twitter dari Bursa Efek New York.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan