Sabtu, 13 September 2025

Penuhi Aturan Otoritas Jasa Keuangan, BNC Pastikan Pencapaian Modal Inti pada Akhir November 2022

BNC saat ini dalam pelaksanaan proses Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue.

IST
Direktur Utama Bank Neo Commerce, Tjandra Gunawan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 mengharuskan perbankan di Indonesia agar memenuhi modal inti Rp 3 triliun, dan Ia memastikan Proses Pemenuhan Modal Inti sesuai yang disyaratkan OJK akan tercapai di akhir November 2022. 

Dengan demikian rugi bersih BNC pada September 2022 tergerus menjadi Rp601,2 miliar, dari Rp611,3 miliar di periode sebelumnya. BNC memperkirakan akhir tahun 2022 angka rugi bersih akan mengalami penurunan lebih jauh lagi.

Baca juga: BNC Genjot Modal Inti Jadi Rp 7 Triliun Lewat Rights Issue dan Private Placement

“Saat ini kami telah merampungkan proses registrasi pelaksanaan right issue dalam rangka pemenuhan modal inti, dan sedang menunggu persetujuan dari OJK, sehingga pemenuhan modal inti BNC akan tercapai di akhir bulan November ini," ujar Tjandra Gunawan.

Dia menambahkan, BNC sebagai bank umum dan juga perusahaan terbuka berkomitmen mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk kewajiban pemenuhan modal inti.

"Dari sisi bisnis, kami juga telah berhasil mencatatkan laba yang mana pada Kuartal III 2022 BNC berhasil mencatatkan laba sebesar Rp10,1 miliar. Hal ini menjadi indikasi yang baik untuk kinerja BNC seterusnya ke depan," kata Tjandra Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan