Sabtu, 13 September 2025

Tak Hanya Blokir dan Sita Aset, Polisi Juga Jemput Paksa Tersangka Wanaartha Life di Luar Negeri

Bareskrim Polri kini mengupayakan penjemputan tersangka kasus Wanaartha Life yang sedang berada di luar negeri.

Editor: Choirul Arifin
Kontan/Syamsul Azhar
Gedung kantor pusat Wanaartha Life di kawasan Jakarta Selatan. 

Sebagai informasi, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan.

Di antaranya manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil serta beberapa nama lain seperti Rezanantha Petruschka. Selain merupakan pemilik, Eveline juga merupakan Presiden Komisaris Wanaartha.

Berikut rincian nama para tersangka kasus Asuransi Wanartha Life:

Yanes Yaneman Matulatuwa
Daniel Halim
Manfred Armin Pieteruschka
Evelina Larasati Fadil
Rezanantha Pietruschka
Terry Kesuma dan Yosef Meni.

Laporan Reporter: Diki Mardiansyah | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan