OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan hingga Permohonan Pailit
OJK juga menemukan rekayasa laporan keuangan yang dilakukan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life).
Editor:
Muhammad Zulfikar
Kontan/Syamsul Azhar
Gedung kantor pusat Wanaartha Life di kawasan Jakarta Selatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mencabut izin usaha dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life).
Ricardo bilang, pemegang polis mempunyai hak untuk meminta jika pemberesan itu dilakukan oleh likuidator yang tunduk pada RUPS maupun OJK dan lebih memilih tunduk pada pengadilan.
“Kalau kita azaz keterbukaannya memang lebih terlihat di keapilitan sebenarnya, karena kurator memilik kewenangan mengambil alih dari direksi. cuma memang dibutuhkan kemampuan khusus memahami bisnis itu,” pungkasnya. (Tribunnews.com/Kontan)
Sumber: Kontan
Tags
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life
Wanaartha Life
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
cabut izin
pailit
Ogi Prastomiyono
Asuransi Jiwa
OJK
Rekomendasi untuk Anda