YLKI Minta Pemerintah Batalkan Wacana Sistem Dual Tarif pada KRL Commuterline Jabodetabek
YLKI meminta pemerintah membatalkan wacana sistem dual tarif pada KRL Commuterline Jabodetabek.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah membatalkan wacana sistem dual tarif pada KRL Commuterline Jabodetabek.
Adapun aturan dual tarif itu memungkinkan masyarakat yang mampu untuk membayar lebih mahal biaya perjalanan, sedangkan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu maka biaya perjalanan kereta akan tetap disubsidi.
"Terhadap wacana tersebut, kami berpendapat, sebebaiknya Menhub membatalkan wacana kebijakan untuk menerapkan dual tarif di dalam tarif Commuter Line/KRL," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Tulus menjelaskan alasan pihaknya meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membatalkan wacana dual tarif tersebut.
Baca juga: Anggaran PSO Kereta Api Tahun 2023 Rp 2,5 Triliun, Termasuk untuk KRL Jabodetabek
Setidaknya, Tulus mengungkapkan ada empat masalah dari wacana tersebut.
Pertama, ia melihat wacana dual tarif ini bermasalah secara pragmatis, khususnya dari sisi politik manajemen transportasi publik.
"Subsidi untuk transportasi massal harus dilakukan, dan merupakan insentif untuk para pengguna kendaraan pribadi yang migrasi ke KRL," tuturnya.
Kemudian yang kedua ialah mekanisme dual tarif ini tidak lazim dalam sistem transportasi masal manapun di dunia.
Keempat bahwa sistem dual tarif ini secara operasional sulit diimplementasikan.
Sebab menurut Tulus, akan sangat sulit untuk menentukan mana konsumen mampu/kaya, dan mana konsumen tidak mampu.
"Sistem dual tarif jika diterapkan merupakan suatu kemunduran (setback) yang cukup serius," ucap Tulus menjelaskan alasan kelima.
Ia justru menilai bahwa hal yang lebih rasional adalah dengan melakukan review tarif eksisting KRL Jabodetabek.
Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan YLKI terkait potensi kenaikan tarif KRL Rp 2.000 per 25 km pertama.
Baca juga: Singgung Subsidi Terlalu Besar hingga Pemerataan, Pengamat Respons Positif Wacana Kenaikan Tarif KRL
"Atau jika tidak naik tarif, pemerintah musti menggelontorkan dana PSO pada managemen KCI, karena sesungguhnya tanggung jawab menyediakan transportasi publik adalah domainnya regulator," ujar Tulus.
Penyesuaian Tarif KRL
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) pada tahun 2023 mendatang.
"Kalau KRL enggak naik, Insya Allah sampai 2023 enggak naik, tapi nanti ada pakai kartu," kata Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Kendati demikian, Budi mengatakan, bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL.
"Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujarnya.
YLKI Sebut Langkah PPATK Blokir Rekening Nganggur Tak Pertimbangkan Hak Konsumen |
![]() |
---|
Pemblokiran Rekening Dormant: YLKI Minta PPATK Tak Persulit Konsumen |
![]() |
---|
Bikin Gaduh, FKBI Sebut PPATK Melanggar HAM Karena Blokir Rekening Bank Nganggur: Hentikan |
![]() |
---|
YLKI Kritik PPATK yang Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan: Tak Masuk Akal dan Tidak Urgen |
![]() |
---|
FKBI: Komisi Aplikator Harusnya Maksimal 15 Persen untuk Lindungi Konsumen dan Mitra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.