Bappebti Akui Kesalahan, Banyak Korban Penipuan Investasi Robot Trading
Dalam catatan Bappebti, banyaknya masyarakat yang 'tercebur' dalam kasus investasi bodong Robot Trading mulai terjadi sejak 2020.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Hendra Gunawan
Adapun, modus transfer ke penjual robot trading bertujuan untuk mengelabui bahwa seolah-olah dana tersebut digunakan untuk membeli robot trading.
Selain itu, PPATK menduga bahwa para pelaku investasi ilegal menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, menghimpun dana dari investor dengan menggunakan modus seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha, menggunakan Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana (Payment Gateway).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan pantauan dan analisis PPATK secara terus-menerus pada transaksi keuangan yang terindikasi terlibat dengan investasi bodong.
“PPATK terus memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang terindikasi dengan investasi ilegal,” ucap Ivan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.