Tak Punya Legalitas, Bappebti Blokir 225 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Kementerian Perdagangan memblokir 225 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 225 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada Januari hingga pekan kedua Mei 2025.
Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, kegiatan PBK ilegal marak ditemukan di media daring seperti situs web, media sosial, aplikasi pesan, dan aplikasi lainnya.
Baca juga: Perdagangan Derivatif Kripto Makin Berkembang, Bappebti: Volume Bisa Naik 5 Kali Lipat
"Upaya pemblokiran ini dilakukan untuk membatasi ruang promosi entitas ilegal dalam rangka perlindungan kepada masyarakat, termasuk investasi berkedok PBK," kata Tirta dikutip dari siaran pers pada Minggu (25/5/2025).
Entitas ilegal di bidang PBK menggunakan media daring untuk melakukan promosi dan penawaran produknya kepada masyarakat.
Lalu, mereka membuat konten-konten yang berkaitan dengan trading dan memperkenalkan perusahaan pialang berjangka dari luar negeri untuk merekrut calon investor baru.
Adapun PBK ini melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa memiliki legalitas.
Tirta mengingatkan setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka dari itu, para entitas ilegal ini diminta agar mengurus perizinan di Bappebti dan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bappebti juga banyak menemukan penawaran investasi berkedok PBK yang marak di tengah masyarakat.
Mereka menawarkan investasi berkedok PBK dengan memberikan iming-iming keuntungan tinggi dan menjanjikan pendapatan tetap.
Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Matheus Hendro Purnomo, mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi seperti itu.
Ia menjelaskan, PBK merupakan kegiatan usaha yang termasuk high risk high return.
Masyarakat berpotensi mendapatkan keuntungan tinggi, tetapi juga memiliki risiko yang tidak kalah tinggi
Transaksi Kripto Masyarakat Indonesia di Tahun 2024 Melonjak 356 Persen |
![]() |
---|
Transisi Mulus, OJK Segera Ambil Alih Pengawasan Kripto |
![]() |
---|
Selama 2024, Bappebti Blokir 1.046 Domain Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal |
![]() |
---|
Peralihan Pengawasan Kripto Diharapkan Tuntas Sebelum 12 Januari 2025 |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Soal Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto Diminta Segera Diterbitkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.