Minggu, 24 Agustus 2025

5 Ribuan Barang Tertinggal di Kereta Api Selama 2022, KAI: Lapor ke Petugas Bila Merasa Kehilangan

Selama 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 4.984 barang tertinggal berhasil diamankan petugas.

Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi penumpang Kereta Api Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya saat merapikan barang bawaannya di dalam kabin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 4.984 barang tertinggal berhasil diamankan petugas.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan barang-barang tersebut telah dimasukkan ke database Lost and Found selama periode Januari - Desember 2022.

"Dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, Perhiasan, Telepon Seluler, Tas, Dompet hingga Paspor WNA," kata Joni dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/2/2023).

Baca juga: PT KAI: Harga Tiket dan Jadwal Keberangkatan Kereta Panoramic, Mulai 3-26 Februari 2023

Joni menjelaskan, para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam kereta api.

Pelanggan juga dapat melaporkan pada petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di dalam KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," ujar Joni.

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.

Jika ditemukan, maka proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.

"Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara," kata Joni.

Jika tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

Baca juga: KAI Beri Diskon Tiket KA untuk Dosen, Alumni dan Tenaga Pendidik Kampus Tertentu, Ini Daftarnya

Hal ini bertujuan guna mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

Data pada sistem tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

"Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di dalam kereta api atau stasiun," ujar Joni.

Baca juga: Suryawan Putra Hia Diangkat Jadi Plt Dirut KAI Commuter

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan