Selasa, 19 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

PPATK dan KPK Sudah Usut dan Laporkan Harta Rafael Alun Sejak Lama

Nama Rafael Alun menjadi viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pimpinan ormas hingga koma.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Rafael dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II buntut kekerasan yang dilakukan anaknya Mario Dandy. Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael Alun termasuk pemeriksaan harta kekayaanya. TRIBUNNEWS 

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Dicopot dan Mengundurkan Disi Sebagai ASN

Diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II pada hari ini, Jumat (24/2/2023).

Pencopotan tugas dan jabatan ini imbas kasus dugaan penganiayaan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap Cristalino David Ozora, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.

Setelah jabatannya dicopot, Rafael mengumumkan dirinya mengundurkan diri jadi ASN.

Harta Rafael

Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.

Selain tanah, Rafael mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.

Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.

Mario pun sudahh ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David.

Saat menghampiri untuk menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023), Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan