Rabu, 1 Oktober 2025

Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Kalah dengan Kejahatan, Negara Harus Hadir dalam Kasus KSP Indosurya

Pemerintah akan mengajukan upaya hukum kasasi setelah Bos Indosurya Henry Surya divonis lepas.

Tangkap Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai bedah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Gedung Kemenko Polhukam pada Selasa (7/3/2023). 

Hakim memerintahkan agar Henry Surya dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya serta memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

Harap Uang Kembali

Beberapa kasus investasi tidak lepas dari perhatian Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan berbagai produk jasa keuangan agar masyarakat makin terlindungi.

"Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tur haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail," ujar Jokowi saat hadir dalam Pertemuan Tahunan
Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat menyinggung kasus kejahatan keuangan seperti kasus Jiwasraya hingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kepala negara sampai merinci beberapa kejadian investasi yang menjadi perbincangan nasional.

"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp17 triliun, Rp23 triliun, ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha, sampai hafal saya ini karena baca. Unit link, ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat, yang nangis itu rakyat," ucapnya.

Jokowi menegaskan harapan rakyat atas kasus tersebut adalah uangnya yang telah diinvestasikan bisa kembali.

"Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan," tegasnya.

Jokowi pun meminta agar setiap laporan masyarakat mengenai hal tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh OJK.

Presiden menegaskan, jangan sampai ada laporan yang lambat direspons dan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat.

"Sering pelaporan, sudah ada pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2020, sampai sekarang ini tahun 2023 juga belum tuntas. Gini-gini hati-hati, yang kita bangun ini adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu, sulit membangun kembali," tuntasnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved