Sabtu, 6 September 2025

IFC Setop Danai Proyek Batubara Baru Begini Tanggapan Aktivis Lingkungan Hidup

Kebijakan ini dikeluarkan setelah tekanan kuat dari kelompok masyarakat sipil global agar IFC menyelaraskan portofolionya dengan perjanjian Paris.

Pixabay
Ilustrasi. International Finance Corporation (IFC) baru-baru ini mengumumkan kebijakan untuk berhenti mendanai proyek batubara baru di berbagai negara tujuan. 

"Mereka harus segera menarik pendanaan mereka di salah satu proyek energi kotor batubara terbesar yang masih tersisa di Indonesia," kata Didit.

Diketahui pembangkit listrik tersebut berada di Suralaya, Banten.

Temuan Trend Asia dan Resources sebuah lembaga pengawas finansial berkelanjutan, menunjukkan pembangkit listrik itu diperkirakan akan melepaskan rata-rata 250 juta ton karbondioksida selama 25 tahun masa operasinya, setara dengan emisi rata-rata negara Thailand atau Spanyol.

Angka penderita infeksi saluran pernapasan akut(ISPA) di daerah tersebut juga tinggi.

Data dari Dinas Kesehatan Cilegon sejak tahun 2018 hingga Mei 2020 ada 118.184 kasus ISPA.

Baca juga: Mahfud MD Cerita Pengalamannya dengan Menteri ESDM Urus Kapal Batubara yang Sempat Ditahan

Direktur Pena Masyarakat, Mad Haer Effendi mengatakan kesehatan warga menjadi taruhan akibat adanya pembangkit listrik tersebut.

Mad Haer juga mengatakan komitmen IFC untuk tidak menyalurkan pendanaan ke lembaga keuangan yang masih membiayai batubara menunjukkan tren penghentian pembiayaan batubara global.

"Jika bank BUMN di Indonesia masih belum memiliki komitmen untuk sepenuhnya berhenti membiayai batubara, maka artinya IFC tidak dapat lagi menyalurkan pendanaan ke bank-bank BUMN tersebut selama mereka tidak memiliki komitmen untuk berhenti membiayai batubara," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan