Sabtu, 23 Agustus 2025

Gaji 13 PNS

Gaji ke-13 2023 : Jadwal Pencairan, Dilengkapi Komponen dan Besarannya

Jadwal pencairan gaji ke-13 tahun periode 2023, lengkap dengan komponen dan besaran yang akan diterima para Aparatur Sipil Negara (ASN).

freepik
(ILUSTRASI UANG) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023. 

- 50 persen tunjangan kinerja.

Komponen gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD:

- Gaji pokok;

- Tunjangan keluarga;

- Tunjangan pangan;

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (freepik)

Besaran gaji ke-13 ASN

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan