Gaji 13 PNS
Gaji ke-13 2023 : Jadwal Pencairan, Dilengkapi Komponen dan Besarannya
Jadwal pencairan gaji ke-13 tahun periode 2023, lengkap dengan komponen dan besaran yang akan diterima para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Pravitri Retno W
freepik
(ILUSTRASI UANG) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023.
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.