Marak Pungli di Tempat Wisata Pantai Anyer Banten, Menparekraf Geram, Ancam Cabut Izin Pengelola
sandiaga secara tegas meminta pengelola wisata di pantai anyer mengawasi dan menindak tegas para pelanggar ini.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya pungutan liar (pungli) dari tarif parkir yang dipatok di kawasan wisata Pantai Anyer, Banten, menyita perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Menurut dia, hal itu sudah berulang kali terjadi dan ada rekam jejak digital yang bisa membuat wisatawan berikutnya urung berkunjung ke tempat tersebut.
"Ini berulang kali terjadi. Ini rekam jejak digitalnya akan ada. Saya sangat yakin bahwa untuk mendapatkan rekomendasi bagi kunjungan berikutnya, orang akan beripikir dua kali," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Juru Parkir yang Lakukan Pungli di Tempat Wisata Pantai Anyer Banten
Menurut Sandiaga, periode berlibur pertama setelah PPKM dicabut bukan berarti bisa langsung dimanfaatkan dengan meningkatkan biaya.
"Kami menyadari memang ini adalah tahun pertama kita selesai PPKM, tetapi bukan berarti artinya kita kemudian meningkatkan biaya yang yang sangat tinggi. Masyarakat mengeluhkan biaya tiket mahal," ujarnya.
Maka dari itu, ia secara tegas meminta pengelola wisata agar mengawasi dan menindak tegas para pelanggar ini.
Apabila tidak, hal ini dapat berujung pada pengelola itu sendiri. Mereka dapat diberikan sanksi hingga pencabutan izin beroperasi.
"Saya sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata bahwa pengelola ini akan mendapatkan tentunya berbagai sanksi yang sampai paling beratnya itu adalah pencabutan izin beroperasi," kata Sandiaga.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Sebut Warga Jabodetabek yang Tak Mudik Banyak Berwisata di Jakarta
Polisi Tangkap 3 Juru Parkir yang Lakukan Pungli di Tempat Wisata Pantai Anyer Banten
Jajaran Satreskrim Polres Cilegon menangkap tiga orang juru parkir karena melakukan pungutan liar (pungli) parkiran sepeda motor di Jl. Raya Anyer Bandulu, Anyer, Banten.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Nandar menyebut ketiga pelaku berinisial MI (25), SH (41), dan DS (51) melakukan pungli dengan memarkirkan kendaraan para wisatawan di atas trotoar.
"Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 39 lembar tiket parkir "BAPAK ANING", 65 lembar tiket parkir "KR", uang tunai Rp714.000,- dari hasil tiket parkir "KR" dan uang tunai Rp320.000,- dari hasil tiket parkir "BAPAK ANING," kata Nandar dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
Baca juga: Sandiaga Komitmen Bantu Kembangkan UMKM di Era Digital
Menurut nandar jalan trotoar yang berada di lokasi tepatnya di seberang Hotel Marbella merupakan fasilitas umum milik pemerintah yang berfungsi untuk pejalan kaki.
Lapas Perempuan Tangerang Beri Pembinaan kepada Warga Binaan: Bekal Kembali ke Masyarakat |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Laporkan Dokter di Lampung ke Polisi Terkait Pungli Rp8 Juta Beli Alat Medis |
![]() |
---|
Melihat Peluang Indonesia Kembangkan Wisata Medis Kelas Dunia |
![]() |
---|
Bicara Soal Bonus Demografi, Sandiaga Uno Ingin Anak Muda Pencari Kerja Jadi Buka Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Dorong Ekspor Mangga dan Kerupuk Indramayu untuk Ciptakan Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.