Selasa, 12 Agustus 2025

Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Bakal Koordinasi dengan Aprindo

Kemendag akan melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait selisih harga jual atau rafaksi migor

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). 

Pemerintah berhutang kepada pengusaha minyak goreng terkait kebijakan minyak goreng satu harga pada kemasan premium, sederhana, dan curah sejak tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pemerintah, Harga Acuan Keekonomian (HAK) minyak goreng kemasan bulan Januari 2022 adalah sebesar Rp17.260, yang berada di bawah harga rata-rata Januari 2022 sebesar Rp20.914.

Sementara berdasarkan Permendag No. 3 Tahun 2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan adalah sebesar Rp 14.000.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan