Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Bakal Koordinasi dengan Aprindo
Kemendag akan melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait selisih harga jual atau rafaksi migor
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
Nitis Hawaroh
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Pemerintah berhutang kepada pengusaha minyak goreng terkait kebijakan minyak goreng satu harga pada kemasan premium, sederhana, dan curah sejak tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pemerintah, Harga Acuan Keekonomian (HAK) minyak goreng kemasan bulan Januari 2022 adalah sebesar Rp17.260, yang berada di bawah harga rata-rata Januari 2022 sebesar Rp20.914.
Sementara berdasarkan Permendag No. 3 Tahun 2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan adalah sebesar Rp 14.000.
Berita Terkait
Baca Juga
Promo Superindo, Indomaret, dan Alfamart 6 Agustus 2025: Minyak Goreng 2L Rp36.490, Daia Rp13.900 |
![]() |
---|
Pemerintah Akui Pusat Perbelanjaan Kini Tak Seramai Dulu, Tapi Penjualan Tetap Ada |
![]() |
---|
Promo Alfamart dan Indomaret sampai 6 Agustus 2025: Minyak Goreng Sania 2L Cuma Rp 33.700 |
![]() |
---|
Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo: Ini Bukan Proses Hukum Ideal |
![]() |
---|
Terima Telepon Dasco, Pengacara Pastikan Tom Lembong Bebas Sore atau Malam, Keppres Abolisi Terbit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.