Pengimpor Scrap Penyebab Udang RI Tercemar Radioaktif Ternyata Tak Berizin, Mendag: Masih Dipelajari
Kemendag tengah menelusuri kasus impor scrap besi ke Indonesia oleh sebuah perusahaan yang ternyata tidak memiliki izin.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menelusuri kasus impor scrap besi atau sisa material ke Indonesia oleh sebuah perusahaan yang ternyata tidak memiliki izin.
Diketahui, impor scrap itu lah yang kemudian berujung pada kasus tercemarnya udang asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) oleh zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, scrap tersebut sudah direekspor atau dikembalikan ke negara asal, yaitu Filipina.
"Itu kan enggak ada izinnya. Jadi, kemarin direekspor," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku sudah mengantongi nama perusahaan pengimpor scrap tersebut, tetapi ia tidak mengingatnya secara detail.
"Namanya ada kemarin, [tetapi] saya lupa," ujar Budi.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari bagaimana perusahaan tanpa izin itu tetap bisa mengimpor scrap dari Filipina.
"Dia memang tidak ada izin, jadi kami juga masih pelajari itu bagaimana kok bisa ke situ," ucap Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut Indonesia sejatinya merupakan korban di dalam kasus udang terkontaminasi.
Zulhas mengklaim bahwa Indonesia di sini merupakan korban karena udang tersebut ikut tercemar dari kontainer yang datang dari Filipina.
Baca juga: Udang Beku yang Diekspor ke AS Tercemar Zat Radioaktif dari Limbah Pabrik Peleburan Besi di Banten
"Indonesia ini sebetulnya menjadi korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer dari Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok terdeteksi paparan Cs-137," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
Kontainer tersebut berisikan scrap atau sisa material tak terpakai. Adapun sekarang kontainer tersebut telah diekspor kembali atau dikembalikan ke Filipina.
Zulhas mengatakan hal ini akan menjadi momen pemerintah mengevaluasi kebijakan mengimpor limbah dari luar negeri.
"Jadi kita ini juga sekarang mulai kita lihat regulasi kita, kita perketat terutama untuk barang-barang yang mengandung limbah," ujar Zulhas.
Sementara itu, terkait dengan penanganan udang dari Indonesia yang terkontaminasi cesium-137, Zulhas menyebut pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.