Senin, 22 September 2025

Utang Pemerintah

Utang Pemerintah Rp7.849 Triliun, JK Bilang Setiap Tahun Bayar Rp1.000 Triliun, Menkeu: Bisa Dibayar

Pembayaran utang pemerintah saat ini diklaim masih terjaga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kontan/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi. Utang pemerintah Indonesia hingga akhir April 2023 mencapai Rp7.849,89 triliun, di mana setiap tahunnya harus membayar Rp1.000 triliun. 

JK mengaku terlibat dalam kebijakan utang tersebut karena menjadi Wakil Presiden saat Jokowi menjabat periode pertama sebagai presiden.

Namun, menurut JK, yang lebih penting saat ini adalah perubahan agar utang negara ini tidak berdampak pada masalah sosial yang semakin meluas di Indonesia.

Utang Mengalami Penurunan

Kemenkeu mencatat, utang pemerintah pada akhir April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun. Nilai ini berkurang Rp 29 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.

Mengutip Buku APBN Kita Edisi Mei 2023, rasio utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir April 2023 berada di batas aman alias jauh di bawah 60 persen PDB, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Rasio utang pada April tersebut menurun menjadi 38,15% PDB, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 39,17% PDB. Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca juga: Malapetaka Ekonomi Ancam AS, 1 Juni Gagal Bayar Utang Luar Negeri

Hal ini dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen Pinjaman maupun SBN, yang mana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan April lebih besar dari pada pengadaan/penerbitan utang baru, serta adanya apresiasi rupiah terhadap major currency valas (EUR, JPY, USD) pada April 2023 dibandingkan Maret 2023.

Faktor lainnya yang mendorong penurunan utang adalah penguatan mata uang rupiah terhadap beberapa mata uang utama dunia, seperti euro, yen dan dolar AS pada bulan lalu dibandingkan Maret 2023.

Utang pemerintah terdiri atas instrumen SBN alias obligasi dan pinjaman. Utang berbentuk SBN tercatat sebesar Rp 7.007,03 triliun per akhir bulan lalu.

Nilainya berkurang Rp 6,5 triliun dalam sebulan karena penurunan pada SBN valuta asing lebih besar dibandingkan peningkatan pada SBN domestik rupiah.

Pola serupa juga terlihat pada utang pemerintah berbentuk pinjaman. Posisi pinjaman pemerintah sebesar Rp 842,86 triliun, berkurang Rp 22,6 triliun dari bulan sebelumnya.

Penyebabnya, nilai pinjaman luar negeri pemerintah yang berkurang saat pinjaman di dalam negeri meningkat. Penurunan tersebut baik yang berasal dari pinjaman bilateral, multilateral maupun bank komersial.

Ke depan, Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

Selain itu, Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan