Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Bayar Utang Sebesar Rp800 Miliar, Berikut Awal Mulanya
Utang yang sudah berlangsung sejak 1998 pasca krisis keuangan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah.
Ia juga mengaku siap jika nantinya harus memberikan penjelasan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebab Ia menegaskan bahwa bukti yang dia miliki lengkap.
"Kalau memang pak Mahfud minta penjelasan, saya siap datang ke pak Mahfud untuk memberikan penjelasan, banyak dokumennya, semua saya punya detail dan sudah ada perdamaian ada minta kesempatan berartikan Kementerian Keuangan kan mengakui. Tetapi katanya dibayar 2 minggu, ini sudah 8 tahun nggak dibayar," tutup Jusuf Hamka.
Hingga kini, hasil penagihan utang masih nihil dan pemerintah belum memberikan kewajibannya kepada perusahaan milik bos jalan tol itu.
Jusuf menuturkan, pihaknya tak ingin melawan pemerintah dan akan mengikuti keputusan yang adil berdasarkan MA.
"Kalau pemerintah anggap adilnya Rp170 miliar walaupun udah 8 tahun ya kita nggak bisa apa-apa, tapi kalau mau fair sesuai keputusan MA yang harus dibayar ada bunganya," jelasnya.
Di sisi lain, Jusuf Hamka mengatakan, dirinya belum bertemu langsung dengan Mahfud MD. Namun, dia tak menutup kemungkinan dan mengaku siap untuk berkomunikasi langsung bersama Menteri Mahfud dengan membawa dokumen bukti lengkap miliknya.
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
Jusuf Hamka Tuntut Klarifikasi Anak Buah Sri Mulyani Sebelum Dilaporkan ke Polisi |
---|
Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu RI ke Polri, Tunjuk Maqdir Ismail Jadi Kuasa Hukum |
---|
Jusuf Hamka Tak Kapok Berbisnis Jalan Tol Meski Punya Piutang Ratusan Miliar ke Pemerintah |
---|
Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya |
---|
Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.