Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
Pemerintah dan Jusuf Hamka Saling Tagih Utang, Bos Jalan Tol Berani Bayar Rp70 Triliun Jika Terbukti
Perusahaan grup CMNP disebut memiliki utang kepada pemerintah senilai Rp755 miliar.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.
Gugat Pemerintah Sejak 2012
Pada 2012 lalu, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar. Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.
Jusuf Hamka juga mengaku, selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Baca juga: Jusuf Hamka: Siapapun Presidennya, Negara Harus Tanggung Jawab Membayar Utang
Dia bahkan sudah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Namun hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.
"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," kata dia.
"Uang ini kita buat pengembangan tol kita ini kan uang publik. Kalau ada keputusan MA berartikan kita benar. Nggak tahu ini di ping pong kanan kiri," lanjutnya.
Di sisi lain, Jusuf Hamka juga sudah menyurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu tetapi hasilnya dilempar ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Karena katanya harus diverifikasi ulang lagi.
"Dilempar ke Polhukam, sudah 3 tahun di Polhukam nggak ada berita apa apa juga, kita didiemin. Negara tidak boleh mentang-mentang kuasa, kan nggak boleh. Kita harus duduk sama rendah sama tinggi, swasta juga peran serta untuk pembangunan bukan hanya negara," tutur dia.
"Sekarang obligor yang utang BLBI pemerintah memberi sanksi, terus kalau pemerintah punya utang kepada pengusaha dan sudah ada perdamaian loh dari Departemen Keuangan sudah ada kesepakatan, bahwa akan dibayar 2 minggu, setelah saya menyetujui dikasih diskon, terus nggak dibayar," tambahnya.
Jusuf Hamka
Yustinus Prastowo
Pemerintah
utang
Mahfud MD
Citra Marga Nusaphala Persada
deposito
Menko Polhukam
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
Jusuf Hamka Tuntut Klarifikasi Anak Buah Sri Mulyani Sebelum Dilaporkan ke Polisi |
---|
Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu RI ke Polri, Tunjuk Maqdir Ismail Jadi Kuasa Hukum |
---|
Jusuf Hamka Tak Kapok Berbisnis Jalan Tol Meski Punya Piutang Ratusan Miliar ke Pemerintah |
---|
Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya |
---|
Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.