Jumat, 22 Agustus 2025

Biaya Pembuatan Paspor Umroh dan Haji 2023, Dipatok Mulai Dari Rp 350.000 Bisa Daftar via Online

Biaya pembuatan paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor untuk keperluan ibadah Umroh dan Haji periode 2023, dipatok mulai Rp 350.000

Tangkapan Layar YouTube Dirjen Imigrasi
Pembuatan paspor untuk Umroh dan Haji bisa dilakukan secara online, tanpa harus mengantre lama di kantor Imigrasi melalui aplikasi M-Paspor. Untuk biayanya dibanderol bergam mulai dari Rp 350.000 

- Atau surat keterangan pindah ke luar negeri

- Kartu keluarga (KK)

- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis

- Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Panduan Membuat Paspor Baru.

Cara membuat paspor baru secara online melalui M-Paspor sebelum datang ke kantor Imigrasi:

- Download dan instal aplikasi M-Paspor di PlayStore atau AppStore.

- Daftar akun dengan melengkapi data diri hingga aktivasi akun berhasil.

- Lakukan login akun M-Paspor.

- Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.

- Lengkapi isian kuesioner layanan permohonan dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.

- Usahakan mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas.

- Pengambilan foto dokumen tidak ada bagian yang terpotong.

- Selanjutnya upload foto gambar hasil scan dokumen berformat jpg.

- Pilih lokasi pembuatan paspor dan pilih opsi "pakai lokasi saat ini".

- Pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan yang tersedia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan