Selasa, 30 September 2025

Impor KRL Bekas

Kebutuhan Sudah Mendesak, Anggota Komisi VI DPR Minta Pemerintah Izinkan Impor KRL Bekas dari Jepang

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) masih belum memberikan izin impor KRL.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade. Ia meminta Pemerintah untuk segera melakukan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. 

"Ketiga, KRL bukan baru yg akan diimpor dari Jepang, tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat di impor sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021. Dan peraturan menteri perdagangan yang mengatur kebijakan dan peraturan impor," tutur dia.

Terakhir, hasil dari BPKP bahwa jumlah KRL yang beroperasi saat ini adalah 1.114 unit. Artinya, jumlah armada itu lebih banyak dibandingkan dengan armada tahun 2019 yakni 1.078 unit.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved