Kemenkeu: Pencairan Rp 55 Triliun Dana Kompensasi PSO BUMN Akan Lunas Tahun Ini
Pembayaran dana kompensasi PSO BUMN oleh Kementerian Keuangan akan mulai dilakukan pada Oktober bulan depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan melunasi dana kompensasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat Public Service Obligation (PSO) di tahun ini, sebesar Rp 55 triliun.
Bendahara negara itu menegaskan bahwa pembayaran akan mulai dilakukan pada Oktober bulan depan.
"Kompensasi yang 2025 triwulan pertama dan kedua dibayar bulan Oktober ini. Jadi enggak telat," kata Purbaya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (20/9/2025).
Purbaya mengaku kaget, penyaluran anggaran dana kompensasi kepada BUMN ini memang agak lambat prosesnya. Sehingga, hal itu bisa menganggu cash flow atau arus kas dari perusahaan.
"Tapi nanti kalau nanti sudah itu keluar tepat waktu saya harapkan BUMN nya jangan rugi terus ya," tegas dia.
Di satu sisi, Purbaya berjanji akan mengeluarkan aturan baru agar penyaluran anggaran dana kompensasi ini bisa tepat waktu dan tidak mengganggu kas perusahaan BUMN yang mendapat PSO.
"Anda lihat sendiri kan triwulan pertama dan kedua kenapa dibayarnya bareng itu kan tenggang waktunya tiga bulan. Harusnya lebih cepat. Saya lihat agak aneh tapi saya baru di sini enggak tahu semuanya sekaligus nanti saya benerin satu-satu," ujar Purbaya.
Baca juga: Kementerian Keuangan Sudah Bayar Kompensasi PSO BUMN Tahun 2024
"Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang," imbuhnya menegaskan.
| Ramai Soal Penempatan Dividen BUMN di SBN, Apa Kata Analis Kebijakan Ekonomi? |
|
|---|
| Purbaya Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Tak Merata Bakal Munculkan Demo Masyarakat |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Soeharto Bertahan Pimpin Indonesia Selama 32 Tahun |
|
|---|
| Cara Buat Aduan Pajak dan Bea Cukai ke Lapor Pak Purbaya, Catat Nomornya! |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Sindir Banyak Pemda Tata Kelolanya Amburadul: Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.