Minggu, 31 Agustus 2025

Makin Efisien, QRIS Segera Dipakai Untuk Tarik-Setor Tunai dan Transfer Uang

Layanan keuangan QRIS kini semakin banyak digunakan karena banyak manfaatnya bagi masyarakat.

Editor: Hendra Gunawan
ISTIMEWA
Ilustrasi penggunaan QRIS 

Pandemi Covid-19 telah mendorong pergeseran hebat dalam perilaku konsumen sehingga memicu kebiasaan belanja dalam jaringan (daring) dan pembayaran berbasis digital secara masif di Indonesia. Kondisi tersebut menciptakan lingkungan yang cocok untuk berjamurnya unicorn lokal berbasis teknologi di Indonesia.

Pada Januari 2020, tepat sebelum virus Corona melumpuhkan hampir semua sendi kehidupan di dunia, Bank Indonesia mewajibkan seluruh perusahaan jasa pembayaran untuk menyesuaikan sistem Quick Response (QR) mereka dengan standar tunggal bernama QRIS.

QRIS memungkinkan interoperabilitas di antara bank-bank dan penyedia layanan e-wallet (dompet elektronik), menekan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi bagi para pelaku usaha. 

Sebelumnya, pemilik usaha harus membayar biaya yang mahal untuk menyediakan lebih dari satu QR Code, atau bahkan perangkat Electric Data Capture (EDC) untuk pembayaran dengan kartu debit atau kredit.

Berkat rendahnya biaya merchant (merchant fees) melalui QRIS, saat ini jumlah usaha yang menggunakan sistem tersebut mencapai 22,4 juta, lebih dari tiga kali lipat jumlah usaha yang menggunakan QR di Thailand. Hal ini menjadikan Indonesia di posisi teratas di Asia Tenggara dalam hal pembayaran digital berbasis QR.

QR lintas negara

Kisah sukses Indonesia membuat negara-negara ASEAN lainnya tertarik untuk mempelajari dan mengadopsi sistem yang sama. Sejak QRIS diluncurkan, nilai transaksi berbasis QR di Indonesia bertumbuh tiga kali lipat setiap tahunnya.

Pada 2022, nilai transaksi QRIS mencapai Rp 98,5 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 27,7 triliun, dan Rp 8,2 triliun pada 2020. Menariknya, pertumbuhan yang amat pesat ini terjadi bahkan di tengah kondisi geografis Indonesia yang sangat menantang dengan belasan ribu pulau.

Pada November 2022, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand menandatangani perjanjian untuk bersama-sama mendorong konektivitas sistem pembayaran di kawasan Asia Tenggara melalui penggunaan QRIS. Saat ini, QRIS dapat digunakan di Thailand, sedangkan Malaysia masih dalam tahap uji coba dan Singapura dalam tahap pengembangan atau inisiasi.

Dengan adanya QR code yang terstandarisasi dan dapat beroperasi di mana saja di ASEAN, jumlah transaksi akan lebih melonjak lagi karena memudahkan para pelancong di kawasan Asia Tenggara. 

Baik konsumen maupun pemilik usaha mendapat manfaat dari terobosan tersebut, dan tentunya, menjadi landasan yang kuat untuk tercapainya Masyarakat Ekonomi Asean atau ASEAN Economic Community (AEC) pada 2025.

Penggunaan mata uang lokal

Selain karena teknologi yang mendukung, QR lintas negara dapat terjadi karena adanya kesepakatan tentang layanan mata uang lokal untuk perdagangan atau local currency settlement (LCS) di antara negara anggota ASEAN dalam beberapa tahun belakangan ini.

Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand telah bersepakat untuk mengadakan bilateral swap, yaitu transaksi mata uang lokal antara dua negara secara langsung tanpa harus menggunakan mata uang lain, misalnya dolar Amerika Serikat (AS), sebagai patokan nilai tukar. Dengan adanya kesepakatan tersebut, keempat negara dapat mengurangi volatilitas nilai tukar dan risiko merembetnya pelemahan kurs.

Menurut data Bank Indonesia, transaksi LCS melonjak menjadi sebesar USD 2,5 miliar pada 2021 dari USD 797 juta pada 2020. Tahun lalu, LCS berkontribusi sekitar 4 persen dari total nilai perdagangan Indonesia dengan Malaysia dan 3 persen dengan Thailand.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan