Senin, 8 September 2025

Berlaku Mulai Agustus, QRIS Bisa Dipakai untuk Transfer, Tarik, hingga Setor Tunai, Begini Caranya

Rincian cara melakukan transaksi transfer, setor, dan tarik tunai menggunakan kode QRIS

dok.
(ILUSTRASI) Per Agustus mendatang barcode QRIS dapat digunakan untuk melakukan sejumlah transkasi termasuk penarikan uang tunai, transfer, hingga setor tunai. 

TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) meluncurkan inovasi baru yang memungkinkan pengguna fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk melakukan sejumlah transkasi

Dalam pengumuman resminya, per Agustus mendatang barcode QRIS dapat digunakan untuk melakukan penarikan uang tunai, transfer, hingga setor tunai.

Lewat kecanggihan ini, tansaksi penarikan uang tunai, transfer, hingga setor tunai tidak lagi mengharuskan pengguna untuk pergi ke ATM.

Lantaran, pengembangan fitur QRIS makin membuat transaksi berbagai keuangan semakin praktis dan efisien.

Dengan begini, inklusi keuangan dapat terdorong, karena fitur ini bisa digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Seperti yang telah diinformasikan, sebelum fitur ini dirilis, BI sudah melakukan uji coba terlebih dahulu selama 2 tahun terakhir ini.

"Jadi, jika di daerah tersebut tidak ada ATM maupun bank, transaksi transfer, tarik, maupun setor tunai bisa dilakukan selama ada merchant QRIS," jelas Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Kamis (22/6/2023).

Adapun cara transfer, setor, dan tarik tunai menggunakan QRIS yakni sebagai berikut :

Cara menggunakan QRIS untuk transfer

Melansir situs resmi BI, pengguna QRIS bisa melakukan transfer dana ke pengguna lain menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pemmbayaran (PJP) bank, maupun PJP bank dan non-bank.

Begini caranya :

- Pindai atau scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu;

- Selanjutnya pilih sumber dana;

- Pastikan jumlah dana yang akan ditransfer;

- Masukkan pin;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan