HUT Kemerdekaan RI
QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Bertepatan dengan HUT ke-80 RI
QRIS resmi dapat digunakan di Jepang bertepatan dengan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 pada Minggu (17/8/2025).
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - QRIS resmi dapat digunakan di Jepang bertepatan dengan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 pada Minggu (17/8/2025).
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) per 17 Agustus 2019, mengutip qris.interactive.co.id.
Penggunaan QRIS di Jepang menandai perluasan QRIS ke luar ASEAN, setelah sebelumnya dengan Thailand, Malaysia dan Singapura.
Dilansir dari laman bi.go.id, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Pada tahap awal, masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS di 35 merchants di Jepang dengan memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik.
Perluasan QRIS ini merupakan sinergi Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi transaksi bagi masyarakat, serta meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang.
Ke depan, jangkauan merchant di Jepang akan terus diperluas sehingga masyarakat Indonesia semakin mudah bertransaksi di Jepang menggunakan QRIS.
Selanjutnya, implementasi juga akan akan diperluas kepada merchant di Indonesia, sehingga masyarakat dari Jepang dapat bertransaksi di Indonesia dengan memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada peluncuran tersebut menyampaikan bahwa Indonesia kembali menorehkan langkah penting dalam sejarah sistem pembayaran nasional Indonesia, melalui perluasan inovasi yang memudahkan masyarakat bertransaksi lintas negara.
"Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer bagi ekosistem pembayaran digital dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia, yang kini telah mencapai 57 juta pengguna. Pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan terus dilakukan untuk memperluas akseptasi dan mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital. Salah satu inovasi dimaksud adalah QRIS Antarnegara." ucapnya, dikutip dari bi.go.id, Rabu (20/8/2025).
Inisiasi ini menjadi bukti komitmen Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran Indonesia untuk terus memperluas jaringan pembayaran digital di kancah internasional.
Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Bukti QRIS Palsu, Cek Transaksi Pakai GoPay Spiker

Cara Menggunakan QRIS Antarnegara
1. Pengguna Indonesia:
Pengguna Indonesia dapat bertransaksi di seluruh merchant QRIS Antarnegara dengan cara sebagai berikut:
- Buka aplikasi Pembayaran;
- Scan DuitNow QR/Thai QR/NETS QR;
- Masukan nominal pembayaran dalam Ringgit Malaysia/Baht Thailand/Dollar Singapura;
- Konfirmasi tujuan dan nominal dalam mata uang Rupiah;
- Masukkan PIN;
- Transaksi berhasil.
2. Pengguna luar negeri:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.