Sabtu, 23 Agustus 2025

Supaya Tepat Sasaran, Siapa Saja Kelompok Masyarakat yang Boleh Beli Gas Melon?

Pemerintah mendorong penyaluran gas melon atau elpiji 3 kg menjadi lebih tepat sasaran dengan menggunakan KTP

Editor: Sanusi
HO
Elpiji 3 kg merupakan bahan bakar memasak bersubsidi untuk kelompok masyarakat tertentu. Sebagai barang subsidi, permukaan tabung gas melon turut mencantumkan keterangan, "Hanya untuk Masyarakat Miskin". 

Cara beli elpiji subsidi 3 kg

Irto mengungkapkan, mulai Maret 2023, pihaknya tengah mendata kelompok pengguna yang dapat membeli elpiji subsidi 3 kg.

"Mulai Maret 2023, pendataan dilakukan pada kabupaten/kota di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujar dia.

Sedangkan, per Mei 2023, pendataan diperluas pada kabupaten/kota di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Pendataan kelompok masyarakat pengguna gas melon juga dipastikan tidak dipungut biaya apa pun.

Menurutnya, pengguna diminta untuk membawa KTP dan menunjukkannya saat melalukan pembelian di pangkalan elpiji 3 kg.

Jika belum terdata, maka harus turut melampirkan informasi nomor Kartu Keluarga.

"Saat pembelian selanjutnya cukup dengan membawa KTP miliknya yang telah terdata dalam sistem," terang Irto.

Sumber: Kontan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan