Jumat, 5 September 2025

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online di idebku.ojk.go.id, Ini Syaratnya

Untuk mengecek BI checking atau SLIK OJK dapat dilakukan secara online di idebku.ojk.go.id. Berikut syaratnya.

Editor: Daryono
Tangkapan layar idebku.ojk.go.id
Cara cek BI checking atau SLIK OJK di idebku.ojk.go.id. 

- NPWP badan usaha

- Akta pendirian/anggaran dasar pertama

- Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

3. Debitur yang meninggal dunia

- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)

- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan

- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK

Berikut ini tata cara BI Checking atau SLIK OJK secara online:

- Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id;

- Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK;

- Cek Ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom;

- Kemudian klik "Selanjutnya";

- Silakan mengisi data registrasi secara lengkap dan benar;

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Soal Unit Usaha Syariah

- Klik "Selanjutnya" apabila data isian telah lengkap dan benar;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan