Jumat, 26 September 2025

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lewat Mobile Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan biaya yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik tanah dan bangunan setiap tahunnya. Pembayaran ini cukup mudah

Istimewa
Simak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobile banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri. 

- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri

- Lalu login memasukkan userID serta password

- Pilih menu "Pembayaran"

- Lalu, pilih "PBB"

- Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak

- Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar

- Kemudian klik Lanjut

- Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.

- Selanjutnya lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN.

- Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan