Sabtu, 9 Agustus 2025

Polemik TikTok Shop

Hippindo Tak Khawatir dengan Persaingan Penjualan di Sosial Commerce

Para pelaku bisnis khususnya retail juga mengadopsi atau melakukan penjualan di e-commerce maupun social commerce.

Tribunnews/Bambang Ismoyo
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah. Para pelaku bisnis khususnya retail juga mengadopsi atau melakukan penjualan di e-commerce maupun social commerce. 

"Nanti yang produk dalam negeri begitu masuk iklan di social commerce, bisa sedikit (munculnya, red). Yang produk dia (hasil produksi social commerce tersebut) langsung masuk ke ibu-ibu yang teridentifikasi dan terdata," sambung Zulhas.

Maka dari itu, ia menegaskan social commerce harus ditata regulasinya karena kalau tidak, pelaku UMKM Tanah Air bisa mati.

Untuk tambahan informasi, salah satu poin dalam revisi Permendag 50/2020 juga disebutkan bahwa marketplace tidak boleh menjadi produsen alias menjual produknya sendiri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan