KPK Temukan Dugaan Tanah Negara Dijual untuk Pengadaan Lahan Whoosh, Menteri ATR: Belum Tahu
Nusron Wahid merespons mengenai adanya temuan oleh KPK, mengenai indikasi lahan negara ikut dijual dalam proyek Whoosh
Ringkasan Berita:
- Nusron Wahid merespons mengenai adanya temuan oleh KPK, mengenai indikasi lahan negara ikut dijual oleh oknum dalam pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
- Kementerian ATR/BPN siap memberikan seluruh data Whoosh yang dibutuhkan jika diminta KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespons mengenai adanya temuan oleh KPK, mengenai indikasi lahan negara ikut dijual oleh oknum dalam pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Nusron mengaku belum mengetahui hal tersebut. Menurut dia, hal tersebut lebih baik diserahkan kepada KPK untuk diteliti.
"Wah, aku belum tahu tuh. Ya biarin aja nanti KPK-nya untuk menjelaskan, biar diteliti oleh KPK dulu," katanya ketika ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Meski begitu, ia memastikan Kementerian ATR/BPN siap memberikan seluruh data yang dibutuhkan jika diminta lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Skema Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Ternyata Belum Final
Ia sendiri meyakini pengadaan tanahna pasti sudah melalui prosedur yang ketat.
"Kami prinsipnya sebagai ATR/BPN, kalau dimintain data ya kami sampaikan. Kami katakan itu saja. Tapi pengadaan tanah, ya kan, itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat," ujar Nusron.
"Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal. Kalau enggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot konsinyasi. Begitu biasanya," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan ada indikasi lahan negara ikut dijual oleh oknum dalam pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Tanah milik negara itu diperjualbelikan kepada negara, dengan tujuan oknum tersebut mendapatkan untung.
Padahal, proyek Whoosh adalah proyek pemerintah, di mana negara seharusnya tidak membayar untuk lahan yang merupakan miliknya.
"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," jelas Asep, Senin (10/11/2025).
"Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah, proyek negara, ya harusnya tidak bayar," imbuh dia.
Asep juga menyebut adanya dugaan mark up harga dalam proses pembebasan lahan.
Ia mengatakan, mark up harga pembebasan lahan menjadi motif bagi oknum-oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dari peoyek Whoosh.
| Ada Indikasi Tanah Negara Dijual Oknum dalam Pengadaan Lahan Whoosh, KPK: Negara Rugi |
|
|---|
| Modus Korupsi Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil: Biskuit Dicampur Tepung dan Gula Hingga Gizi Hilang |
|
|---|
| KPK Temukan Dugaan Tanah Negara Dijual untuk Proyek Whoosh, Ada Mark Up Harga |
|
|---|
| KPK Jerat 5 Kontraktor Penyuap, Pengembangan Perkara Korupsi Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi |
|
|---|
| Profil Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Ini Kasus yang Pernah Ditangani |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.