Sabtu, 23 Agustus 2025

Kementerian ESDM Wacanakan Pertamax Green 92 Dijual pada 2026, Pertalite Bakal Menghilang

Terkait penghapusan Pertalite, lanjut Tutuka, Kementerian ESDM akan mengkaji dan melihat kondisi perekonomian nasional.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Pengendara roda dua antre mengisi motornya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan wacana terkait beredarnya bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yakni Pertamax Green 92.

Produk baru tersebut disinyalir akan menggantikan Pertalite pada 2026 mendatang.

"Itu (pertamax green 92) masih 2026, itu masih lama ya," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pertalite Dikembangkan Jadi Pertamax Green 92, Pengamat: Belum Saatnya, Bahan Baku Etanol Tak Cukup

Terkait penghapusan Pertalite, lanjut Tutuka, Kementerian ESDM akan mengkaji dan melihat kondisi perekonomian nasional.

Agar nantinya kebijakan tersebut tak memberikan dampak negatif bagi geliat ekonomi di dalam negeri.

"Kita bisa harus dilihat dari daya beli masyarakat, kondisi sosial," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.

Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah," papar Nicke dalam pernyataannya, Kamis (31/8/2023).

"Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” sambungnya.

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.

Baca juga: Pertalite Dikembangkan Jadi Pertamax Green 92, Pengamat: Belum Saatnya, Bahan Baku Etanol Tak Cukup

Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan