Sabtu, 13 September 2025

Cara Reschedule Jadwal Tiket Kereta Cepat Whoosh, Paling Lambat 2 Jam Sebelum Keberangkatan

Tiket Kereta Cepat Whoosh yang sudah dibeli dapat di reschedule paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan, berikut ini caranya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
dok. BRI
Peresmian kerja sama layanan penyediaan dan pembayaran tiket di antara PT KCIC dan PT KAI - Berikut cara reschedule atau merubah jadwal tiket Kereta Cepat Whoosh melalui Aplikasi Seluler, Mobile Application Whoosh Kereta Cepat dan Counter Loket Stasiun. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara reschedule atau mengubah jadwal tiket Kereta Cepat Whoosh.

Sebagai informasi, tiket Kereta Cepat Whoosh yang sudah dibeli dapat di-reschedule.

Perubahan jadwal tiket tersebut dapat dilakukan melalui Aplikasi Seluler, Mobile Application Whoosh Kereta Cepat dan Counter Loket Stasiun.

Namun, perubahan jadwal hanya dapat dilakukan selama paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan kereta.

Baca juga: Jadwal Kereta Cepat Whoosh November 2023, Ada 28 Perjalanan per Hari

Adapun beberapa kategori tiket yang tidak bisa di reschedule, yakni :

a. Reward Ticket;

b. Voucher;

c. Tiket yang dicetak menggunakan poin.

Simak inilah ketentuan hingga cara reschedule/perubahan jadwal tiket Kereta Cepat Whoosh di Aplikasi Seluler/Mobile Application/Counter Loket Stasiun :

Ketentuan Reschedule/Perubahan Jadwal Tiket, sebagai berikut:

1. Tiket yang sudah dibeli harus dibatalkan terlebih dahulu.

2. Pembatalan tiket dikenakan bea pembatalan sebesar 25 persen dari harga tiket diluar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000,- (seribu Rupiah).

3. Pengembalian bea Tiket yang dibatalkan dilakukan melalui transfer bank, kecuali dalam hal kondisi khusus, pengembalian bea Tiket secara tunai dilakukan di Stasiun untuk:

  • Warga Negara Asing (WNA).
  • Ketentuan lain yang ditetapkan Perusahaan.

4. Pengembalian bea melalui transfer bank berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • Bea Tiket yang dibatalkan dapat ditransfer ke rekening penumpang melalui bank atau dompet digital yang ditetapkan Perusahaan dengan bea transfer ditanggung oleh Perusahaan.
  • Bea tiket yang dibatalkan ditransfer setelah hari kalender ke-30 (tiga puluh) sejak permohonan pembatalan.
  • Apabila proses transfer gagal, maka bea Tiket yang dibatalkan dapat ditransfer ulang setelah ada koreksi nomor rekening dari pemohon pembatalan.

5. Pengembalian bea Tiket yang dibatalkan secara tunai khusus bagi Warga Negara Asing (WNA) dan ketentuan lain yang ditetapkan Perusahaan diatur sebagai berikut:

  • Penumpang mengisi dan menyerahkan formulir pembatalan beserta tiket di loket stasiun.
  • Penumpang menunjukan bukti identitas asli yang sesuai dengan data pada formular pembatalan.
  • Petugas loket melakukan proses pengembalian bea Tiket yang dibatalkan menggunakan uang tunai loket diberikan secara langsung di stasiun pada saat perubahan jadwal.
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan