Tungku Nikel Meledak di Morowali
Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS, DPR Minta Penegakan K3 Jadi Skala Prioritas
Perusahaan diwajibkan oleh undang-undang untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta ada penegakan aturan tegas berkaca kasus jatuhnya belasan korban jiwa akibat meledaknya Tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kurniasih menuturkan, peristiwa kecelakaan kerja di indusri tambang nikel di Morowali bukan sekali ini terjadi. Sebab itu, Kurniasih meminta ada penegakan aturan yang tegas yang mengatur setiap keselamatan pekerja melalui pengawasan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
"Harus ada law enforcement ditegakkan kepada semua perusahaan untuk penerapan K3," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (1/1/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tewas Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali Bertambah Jadi 20 Orang
Negara, lanjut dia, harus hadir menguatkan kembali implementasi K3 di perusahaan yang berisiko bagi para pekerja.
"Ini menjadi skala prioritas kalau sudah terjadi beberapa kali di wilayah Morowali dan di industri yang sama," imbuh Kurniasih.
Kurniasih berujar, regulasi secara detail sudah mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja. Perusahaan juga diwajibkan oleh UU untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
"Regulasi kita sudah detail tinggal penerapan dan pengawasan yang harus ditegakkan," terang Kurniasih.
Selain itu, juga harus tegas dalam pengawasan tanpa pandang bulu dan tidak ada ada konflik kepentingan. Kurniasih berharap angka kecelakaan kerja di Indonesia bisa ditekan. Data dari BPJS Ketenagakerjaan, klaim karena angka kecelakaan kerja terus naik.
Berdasarkan data BP Jamsostek, pada 2020 tercatat 221.740 angka kecelakaan kerja. Jumlahnya naik pada 2021 menjadi 234.370 kasus.
Adapun pada akhir Agustus 2022, naik menjadi 239 ribu. Hal ini, kata Kurniasih, mengkhawatirkan sebab bisa bermakna, ada yang lalai dalam melindungi keselamatan pekerja saat beraktivitas.
"Data itu menunjukkan jika ada semacam ketidakseriusan dalam melindungi keselamatan pekerja kita. Perlindungan ini harus dilakukan secara menyeluruh sebab pekerja telah menunaikan kewajibannya untuk bekerja sebaik mungkin, perusahaan dan negara harus hadir memastikan keselamatan para pekerja," ujar Kurniasih.
Sebelumnya, pabrik pengolahan nikel milik PT GNI kembali terbakar pada Kamis, 28 Desember 2023. Peristiwa itu merupakan kejadian kesekian kalinya yang menimpa perusahaan asal Cina tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sedangkan, korban tewas akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS bertambah menjadi 20 orang, baik pekerja Indonesia maupun asing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/9b9513f7-48d6-4ace-808f-c99906ee292d.jpg)