Bappebti Tangani Aduan Nasabah Pialang Berjangka Secara Berjenjang
Sejumlah nasabah menuntut Bappebti lebih tegas memberikan sanksi ke perusahaan pialang berjangka yang merugikan pelapor berupa kompensasi ganti rugi.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Menurut Yeka tiga dugaan maladministrasi ini tengah diuji dalam proses pemeriksaan oleh Ombudsman.
Direncanakan pada akhir Januari 2024, pihaknya akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bappebti yang berisi temuan serta tindakan korektif yang wajib dilaksanakan.
Saat ini, lanjut Yeka, pihaknya sedang memproses 15 laporan masyarakat terkait perdagangan berjangka komoditi dengan total kerugian mencapai Rp 8 miliar.
Baca juga: Pemerintah Blokir 68 Pialang Berjangka Akibat Tak Berizin, Berikut Daftarnya
"Harapannya dengan diterbitkannya 15 LHP ini ada tindakan tegas dari Bappebti. Kami menuntut ada penyidikan sehingga bisa masuk ke pidana para perusahaan pialang berjangka ini. Dugaan adanya kecurangan atau penipuan itu sudah jelas," ujar Yeka.
Yeka menyayangkan sikap Bappebti yang tidak memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pialang berjangka komoditi yang merugikan pelapor.
Dia bilang, semestinya Bappebti yang juga merupakan pengawas dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan perdagangan berjangka komoditi.
Bappebti juga dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan preventif, mengingat banyaknya nama perusahaan Pialang Berjangka yang beberapa kali dilaporkan oleh masyarakat kepada Ombudsman RI.
Komentari Masalah Erika Carlina, Zanzabella Sebut Tak Adil Hanya DJ Panda yang Dapat Sanksi Sosial |
![]() |
---|
Disanksi Bersihkan Balai Kota Bandung usai Bagi-bagi Bir, Komunitas Free Runners Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Messi dan Jordi Alba Tak Bermain di Laga MLS All Star, Messi Terancam Skorsing Satu Pertandingan |
![]() |
---|
Sosok Prof Adrianus Meliala, Pakar Kriminologi Soroti Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan |
![]() |
---|
Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.242, Eropa Menggeruduk Rusia dengan Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.