Pelaku Pasar Sambut Positif Beroperasinya Kliring Komoditi Indonesia dan Indonesia Coin Custodian
Bappebti beru saja memberikan persetujuan operasi untuk dua lembaga baru di bisnis perdagangan berjangka.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) beberapa waktu lalu memberikan persetujuan operasi untuk dua lembaga baru di bisnis perdagangan berjangka.
Yakni, PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai Lembaga Penjamin dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Hadirnya dua lembaga ini semakin memperkuat Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) yang terdiri dari Bursa, Lembaga Kliring, dan Lembaga Penyimpanan Aset Kripto.
Presiden Direktur Commodity Future Exchange (CFX) Subani mengungkapkan, pihaknya melihat calon pedagang fisik aset kripto merespons positif kehadiran dua lembaga ini dan semakin mempertegas komitmen pemerintah dalam hal kepastian regulasi dan perlindungan nyata bagi investor kripto di Indonesia.
"Kami harap calon pedagang fisik aset kripto dapat segera berkoordinasi lebih lanjut untuk bisa masuk ke dalam ekosistem bursa kripto yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Subani dalam keterangannya, Jumat (1/2/2024).
Berdasarkan data dari Commodity Future Exchange (CFX), per Januari 2024 terdapat 32 calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.
Selain itu, pemerintah melalui Perba No.8 Pasal 42 ayat 1 yang berbunyi, CPFAK yang telah memiliki tanda daftar calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) wajib mengajukan permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti paling lambat satu bulan sejak Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka mendapatkan persetujuan dari Kepala Bappebti.
Baca juga: Bappebti Tangani Aduan Nasabah Pialang Berjangka Secara Berjenjang
Dua CPFAK yakni Reku dan Pintu yang merupakan anggota bursa menyambut baik adanya KKI dan ICC.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby mengungkapkan, Reku sebagai CPFAK pertama yang mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) berkomitmen mendukung KKI dan ICC dan siap bekerja sama demi meningkatkan keamanan bagi ekosistem investasi kripto di Indonesia.
Baca juga: Bappebti Keberatan Tudingan Ombudsman RI, Lamban Tangani Aduan Masyarakat
Senada dengan pernyataan Reku, General Counsel PINTU Malikulkusno (Dimas) Utomo mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh regulator, asosiasi, Self-Regulatory Organization (SRO), dan pihak terkait untuk bersama-sama mendorong kemajuan investasi kripto di Indonesia.
Ekosistem kripto di Indonesia terus bertumbuh dengan hadirnya tiga Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) yang terdiri dari Bursa, Lembaga Kliring, dan Lembaga Penyimpanan Aset Kripto. Bursa Kripto yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) yang merupakan bursa kripto pertama di dunia, telah ditetapkan oleh Bappebti pada 17 Juli 2023 melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023.
Menyusul lembaga SRO lainnya yakni Lembaga Penjamin dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Bappebti : 851 Kripto Sah Diperdagangkan di Indonesia Per Januari 2025 |
![]() |
---|
Transaksi Kripto Masyarakat Indonesia di Tahun 2024 Melonjak 356 Persen |
![]() |
---|
Transisi Mulus, OJK Segera Ambil Alih Pengawasan Kripto |
![]() |
---|
Selama 2024, Bappebti Blokir 1.046 Domain Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal |
![]() |
---|
Peralihan Pengawasan Kripto Diharapkan Tuntas Sebelum 12 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.