Pengusaha Khawatir Pasokan Gas Industri Tersendat: Memberatkan, Bisnis Makin Suram
Gas bumi untuk industri oleokimia tidak hanya sebagai sumber energi, tetapi menjadi bahan penolong pembuat gas hidrogen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) menyampaikan kekhawatirannya akibat tersendatnya pasokan gas bumi untuk industri, khususnya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
HGBT adalah program pemerintah yang memberikan harga gas lebih murah untuk sejumlah industri. Program ini telah berjalan sejak 2020 dan terbukti membantu industri memaksimalkan produksinya.
Ketua Umum Apolin, Norman Wibowo mengatakan, gas bumi untuk industri oleokimia tidak hanya sebagai sumber energi, tetapi menjadi bahan penolong pembuat gas hidrogen yang tidak bisa digantikan.
Baca juga: Industri Mulai Matikan Lini Produksi karena Pasokan Gas Seret, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis HGBT
"Ini sangat memberatkan. Jika pasokan gas seret, maka produksi kita juga terhambat. Imbasnya nanti justru ke bisnis secara keseluruhan," ujarnya dikutip Rabu (20/8/2025).
Ia menyebut, utilisasi industri sudah menurun pada sementer I tahun 2025. Salah satu penyebabnya ialah pasokan gas industri HGBT yang tersendat.
Adapun, kebutuhan industri dalam negeri mencapai 2.700 MMSCFD. Sedangkan, volume HGBT yang tersedia hanya sebesar 1.600 HGBT, di mana sebanyak 900 MMSCFD atau lebih dari 50 persen disalurkan untuk BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia.
Sisa pasokan gas HGBT tersebut disalurkan untuk perusaahan swasta, sehingga porsinya sangat kecil.
"Sudah porsi pasokan gas sangat kecil, ke depan juga ada pembatasan. Bisnis ke depan akan makin suram," ucap Norman.
Menurutnya, jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, maka kalangan pengusaha bukan tidak mungkin mengambil langkah Pemutusan Hubungan kerja (PHK).
Untuk diketahui, sebanyaki 12.288 pekerja mengadu nasib di industri olekimia.
Oleh sebab itu, Norman mengharapkan adanya konsistensi pemerintah supaya regulasi yang berjalan saat ini dapat diimplementasikan sesuai alokasi HGBT dalam aturan Kepmen 76.K/MG.01/MEM.M/2025.
Lebih lanjut Norman mengatakan, jika regulasi tersebut dapat dijalankan maka program hilirisasi dan ketahanan industri dapat diwujudkan.
"Kami harap pemerintah ikut turun tangan atas hal ini. Jangan sampai, banyak perusahaan tumbang, karena produksinya menurun akibat pasokan gas yang merosot," paparnya.
Penyaluran Gas Terkendala
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengumumkan terjadinya penurunan volume gas yang disalurkan pada Agustus 2025 dari pemasok gas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pgn-periksa-instalasi-gas-industri_20161028_200649.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.