Harga Beras Melonjak
KPPU Bentuk Tim Khusus untuk Telusuri Kenaikan Harga Beras
KPPU tidak secara teknis terlibat di stabilisasi harga beras, melainkan fokus di perilaku usaha di sektor perberasan seperti apa.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang beras merapikan tumpukan beras yang dijual di Agen Beras Aek Lumputan, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Berdasarkan panel harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rabu, 21 Februari 2024 pukul 11.50 WIB, harga beras premium naik Rp 100 menjadi Rp 16.260 per kilogram (kg). Kemudian beras medium tercatat naik Rp 40 menjadi Rp 14.160 per kg. Tribunnews/Jeprima
Aturan harga itu juga berlaku untuk beras kelas medium. Bapanas mengatur, harga tertinggi beras medium Rp 11.800 untuk Pulau Maluku dan Papua, sedangkan daerah lainnya tidak boleh lebih dari Rp 11.500 per kilogram.
Namun, faktanya, harga rata-rata beras premium saat ini sudah mencapai Rp 15.650 per kg. Bahkan, di Kalimantan Selatan harganya sudah menembus Rp 23.000 per kg untuk beras kelas menengah ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.