Sabtu, 30 Agustus 2025

BI Kembali Layani Penukaran Uang Tunai untuk Lebaran, Per Orang Maksimal Rp 4 Juta

BI meningkatkan maksimum uang tunai atau uang kartal yang bisa ditukar masyarakat dari semula maksimal Rp 3,8 juta per orang menjadi Rp 4 juta.

Editor: Choirul Arifin
SURYA/SURYA/PURWANTO
Warga melakukan penukaran uang baru di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Sabtu (8/4/2023). SURYA/PURWANTO 

Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota.

Sementara itu, mulai tanggal 2 April hingga 5 April 2024 Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta.

Untuk layanan penukaran uang rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.

"Bagi masyarakat yang ingin menukar dapat membuka layanan di aplikasi PINTAR di mana dan kapan penukaran tersebut, termasuk yang go show akan kami layani selama ketersediaan masih tersedia," kata dia.

Laporan reporter: Dendi Siswanto | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan