DPR Usulkan Insentif Fiskal untuk Masyarakat Menengah-Bawah Bukan yang Tak Terima Bansos
Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal kepada masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan sosial.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal kepada masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan sosial.
Amir menerangkan, kelas menengah-bawah tersebut memiliki keterbatasan di tengah kondisi ekonomi saat ini
Amir berujar belanja bantuan sosial oleh pemerintah memang menjadi sorotan. Namun, juga perlu dipertimbangkan insentif bagi kelas masyarakat menengah yang tidak tersentuh oleh bansos.
"Misal ASN Golongan III ke bawah tidak tersentuh oleh bansos tapi penghasilan mereka dengan kondisi ekonomi saat ini kan sangat berat," ujar Amir dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Amir menambahkan bahwa di beberapa daerah banyak ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja cukup minim bahkan hampir tidak ada karena kurangnya anggaran.
Bahkan, selain dilarang menerima Bansos, anak-anak dari ASN tersebut juga dinilai tidak berhak ikut dalam kepesertaan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Padahal, menurutnya, penghasilan mereka sangat terbatas dengan daya beli yang semakin terkuras lantaran terjadinya inflasi. Karena itu, Komisi XI mempertanyakan apa langkah-langkah pemerintah terkait hal tersebut.
"Apa bantuan pemerintah terhadap ASN golongan III ke bawah? Kalau kita lihat di ASN kita ini mau diapakan? Kita minta ada kebijakan dari pemerintah terkait dengan itu," tambahnya.
Baca juga: Penerima Bansos Bisa Daftar Prakerja 2024, Simak Cara Daftarnya
Hingga rapat bersama Kementerian Keuangan kemarin, ucap Amir, belum ada pembahasan, karena memang terkait dengan APBN yang terbatas.
"Tapi kita berharap ada kebijakan-kebijakan (insentif) fiskal yang menyentuh mereka," tutur Amir.
KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Era Presiden Jokowi, Nilai Korupsi Rp250 Miliar |
![]() |
---|
Mensos Sebut 45 Persen Anggaran Bansos dan Subsidi Tidak Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Cak Imin Sebut Rekening Penerima Bansos yang Dipakai Judi Online Sudah Ditutup |
![]() |
---|
Bansos untuk ODGJ hingga Difabel Bersifat Abadi, Keluarga Miskin Maksimal 5 Tahun |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Cabut Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.