BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jami
Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi menjelaskan bahwa seluruh rumah sakit siap melayani masyarakat selama 24 jam menjelang libur Lebaran. Sinergi antara fasilitas kesehatan dengan Dinas Kesehatan setempat dan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
"Inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Saya mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, agar layanan kesehatan dapat dijangkau dengan lebih mudah," ujar Ichsan.
Di samping itu, menurut Ichsan semua pihak termasuk fasilitas kesehatan, diimbau untuk tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Dengan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan selama Libur Lebaran ini dapat berlangsung dengan lancar.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Pemudik Bisa Akses Layanan di Kampung Halaman, Syaratnya Kepesertaan Aktif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-berkomitmen-jkn.jpg)