Jumat, 22 Agustus 2025

Pemerintah Bakal Secepatnya Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha

Kementerian Perindustrian berjanji membayarkan utang rafaksi minyak goreng ke pengusaha secepatnya.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
setkab.go.id
Kementerian Perindustrian berjanji membayarkan utang rafaksi minyak goreng ke pengusaha secepatnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah dua tahun program satu harga minyak goreng berlalu. Namun utang selisih harga minyak goreng atau rafaksi migor ke pengusaha belum kunjung diselesaikan Pemerintah.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, menyampaikan pihaknya baru saja melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai rencana pembayaran rafaksi migor ke pengusaha.

"Jadi berdasarkan masukan dari Kejaksaan Agung, BPDPK dan semua stakeholder, Pak Menko memutuskan membayar rafaksi. Iya dibayar itu keputusan (rapat) tadi," tutur Putu di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Putu menambahkan, pembayaran utang rafaksi minyak goreng akan dilakukan secepatnya. Namun rincian besaran pembayaran ada di Kemenko Marves.

"Tadi disepakati oleh pak Menko seperti itu, akan dibayar. Makin cepat makin bagus. Rapat tadi dihadiri semua Kementerian/Lembaga terkait," jelasnya.

Baca juga: Zulkifli Hasan Tak Hadiri Pertemuan Dengan Aprindo Terkait Pembayaran Utang Rafraksi Minyak Goreng

Menurut data dari surveyor yang digunakan oleh pemerintah untuk menghitung rafaksi migor, yakni PT Sucofindo, memverifikasi nilai pergantian selisih harga atau rafaksi sebesar Rp 474,8 miliar.

Akan tetapi, nilai tersebut berbeda dengan klaim produsen senilai Rp 812 miliar dan peritel Rp 344 miliar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan