Sabtu, 16 Agustus 2025

Tarif Tol Naik

Soroti Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Jelang Arus Mudik, DPR Sebut Cuman Cari Untung

Kenaikan tarif tol bakal berdampak langsung terhadap biaya transportasi dan distribusi logistik.

Kompas.com
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) Sheikh Mohammed Bin Zayed. Sejak 9 Maret 2024 tarif Tol Japek dan MBZ naik dengan rincian untuk Golongan I dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000, Golongan II dan III dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.500, dan Golongan IV dan V dari Rp 40.500 menjadi Rp 54.000. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyampaikan tidak tepat, jika menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Nevi berujar kenaikan tarif tol tersebut bakal berdampak langsung terhadap biaya transportasi dan distribusi logistik, yang secara tidak langsung akan menyebabkan naiknya harga barang dan jasa.

Menurutnya, ini akan membebani masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah.

"Dan dapat meningkatkan potensi terjadinya tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi yang semakin bertambah," ujar Nevi, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Jelang Musim Mudik, Jasa Marga Rilis Tarif Tol Trans Jawa, Berikut Rinciannya

Nevi berpandangan, kenaikan tarif ini tampaknya lebih didorong oleh keinginan untuk meningkatkan keuntungan semata. Mengingat jalur tol yang terkait sudah cukup menghasilkan profit.

"Dan dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang berada dalam kondisi finansial yang sehat,” tambah Nevi.

Pengumuman kenaikan tarif yang tiba-tiba, dinilai Nevi, sebagai langkah yang tidak transparan dan menunjukkan sikap tidak peduli terhadap kepentingan publik.

Sebab tidak memberikan masyarakat waktu untuk menyesuaikan atau bahkan menyampaikan pendapat mereka terhadap keputusan tersebut.

“Ini dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang tidak mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang terdampak," imbuh Nevi.

Nevi menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kenaikan tarif diikuti oleh peningkatan kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan kepada pengguna.

"Saya menuntut agar dana yang dihasilkan dari kenaikan tarif tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna," kata Nevi.

Menurutnya, aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol merupakan hak dasar yang harus selalu diutamakan oleh penyelenggara jalan tol.

"Penyelenggara diharapkan tidak hanya fokus pada aspek keuntungan semata, melainkan juga pada kualitas pelayanan yang mereka sediakan," ujar Nevi.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan alasan kenaikan tarif jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang dinilai mahal oleh masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan