Kamis, 14 Agustus 2025

Tarif Tol Naik

Soroti Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Jelang Arus Mudik, DPR Sebut Cuman Cari Untung

Kenaikan tarif tol bakal berdampak langsung terhadap biaya transportasi dan distribusi logistik.

Kompas.com
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) Sheikh Mohammed Bin Zayed. Sejak 9 Maret 2024 tarif Tol Japek dan MBZ naik dengan rincian untuk Golongan I dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000, Golongan II dan III dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.500, dan Golongan IV dan V dari Rp 40.500 menjadi Rp 54.000. 

Sebagai informasi, sejak 9 Maret 2024 tarif Tol Japek dan MBZ naik dengan rincian untuk Golongan I dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000, Golongan II dan III dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.500, dan Golongan IV dan V dari Rp 40.500 menjadi Rp 54.000.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, kenaikan tarif yang lebih mahal itu dilakukan lantaran PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku operator jalan tol menambah lanjur pada Jalan Tol Japek.

"Kenapa nilainya lebih tinggi? Karena memang ada beberapa hal yang juga kita lakukan di sana seperti penambahan lingkup, penambahan lajur, terus juga ada beberapa yang kami tambahkan sesuai koordinasi dengan regulator BPJT. Jadi setelah dievaluasi diperhitungkan juga dengan beberapa pihak terkait, muncul lah angka tersebut," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan