Sabtu, 23 Agustus 2025

Mereka yang Keluhkan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Dianggap Lebai, Mendag: Kenapa Diributin?

Seorang warganet di media sosial X mengeluhkan Permendag 36/2023 tentang aturan baru barang bawaan dari luar negeri.

Tribunnews/Endrapta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika ditemui di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Kamis (28/3/2024). 

"Dua pasang gak usah bayar pajak. Sepatu, handphone, tas boleh. Kalau belinya banyak ya bayar dong pajak sebagai warga negara. Apalagi kalau buat dagang lagi, masa tidak bayar pajak. Gimana?" tutur Zulhas.

"Jadi, prosedur Bea Cukai kita ini termasuk yang paling longgar. Cobalah kita pergi ke mana saja, ke Arab Saudi, Amerika, Jepang, Korea, digeledah. Jadi, taati lah aturan yang ada," sambungnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan