Pemerintah Beri Bulog Fleksibilitas untuk Serap Gabah dan Beras Dalam Negeri Lebih Mahal
Badan Pangan Nasional, telah memberlakukan fleksibilitas harga gabah dan beras untuk Perum Bulog menyerap produksi dalam negeri.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, per 3 April hingga 30 Juni 2024, telah memberlakukan fleksibilitas harga gabah dan beras untuk Perum Bulog menyerap produksi dalam negeri.
Hal itu agar Perum Bulog bisa menyerap gabah dan beras dalam negeri yang saat ini rata-rata harga di pasaran telah berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Adapun HPP gabah dan beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Baca juga: Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK: Bansos Jelang Pemilu Sebabkan Harga Beras Naik
Fleksibilitas yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah ini, diharapkan dapat menjadi jaring pengaman bagi produsen gabah dan beras.
Dengan adanya fleksibilitas ini, harga disebut tidak akan terlampau turun jauh pada saat panen raya yang akan berlangsung.
Selain itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, fleksibilitas ini juga agar Bulog dapat meningkatkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang berasal dari produksi dalam negeri.
“Tentu dengan adanya fleksibilitas harga bagi Bulog ini akan menjadi safety net bagi para sedulur petani, agar harga dapat terjaga dengan baik. Tatkala produksi kian meningkat, tentu akan mempengaruhi harga," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).
Arief mengatakan, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan bahwa saat panen raya padi, harga di tingkat petani tidak boleh jatuh terlalu dalam.
"Sehingga, pemerintah hadir memastikan itu bersama Perum Bulog yang telah kita tugaskan untuk menyerap produksi dalam negeri sebagai stok CBP,” ujarnya.
Fleksibilitas HPP gabah dan beras yang diterapkan bagi Perum Bulog yakni Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp 5.000 per kilogram (kg) dinaikkan menjadi Rp 6.000 per kg.
Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah? Bisa Dibayarkan Pakai Uang atau Beras, Berikut Ketentuannya
Selanjutnya Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp 6.300 per kg mengalami kenaikan menjadi Rp 7.400 per kg.
Sementara itu, HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen yang sebelumnya Rp 9.950 per kg dinaikkan menjadi Rp 11.000 per kg.
Bulog Kesulitan Serap Beras Dalam Negeri
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog mengungkap, pihaknya belum bisa melakukan pengadaan atau menyerap beras dari dalam negeri.
Alasannya, harga gabah masih dibanderol Rp 7 ribu per kilogram (kg) dan harga tersebut masih berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Bulog sebesar Rp 5 ribu per kg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penyaluran-beras-bulog-untuk-stabilisasi-harga_20230203_181543.jpg)