Jumat, 29 Agustus 2025

17 Bandara Berstatus Internasional Dicabut

Pemerintah mencabut status internasional 17 bandara dari 34 bandara agar sektor penerbangan nasional dapat pulih.

Editor: Hendra Gunawan
dok AP II
Bandara Silangit baru, kini statusnya bukan lagi Bandara internasional 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mencabut status internasional 17 bandara dari 34 bandara agar sektor penerbangan nasional dapat pulih.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mendukung langkah pemerintah tersebut yang diyakini dapat meningkatkan konektivitas udara.

Menurutnya, bandara internasional yang ada sebelumnya menerapkan pola penerbangan point to point.

Baca juga: Bandara Internasional Indonesia Jadi 17, INACA: Tingkatkan Konektivitas Transportasi Udara Nasional

Dengan dikuranginya bandara internasional pola penerbangan nasional akan kembali kepada pola hub and spoke.

“Pola hub and spoke ini akan meningkatkan konektivitas transportasi udara serta terjadi pemerataan pembangunan nasional,” kata Denon, di Jakarta, Minggu (28/4/2024).

Denon menjelaskan, dengan menggunakan pola hub and spoke akan terjadi pemerataan pembangunan dari kota kecil hingga kota besar.

Bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub).

Denon menuturkan dari bandara sub hub itu akan menjadi penyangga bandara hub yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional.

“Jadi, semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan,” tuturnya.

Pada pola hub and spoke, kata Denon, selain terjadi konektivitas transportasi udara juga meningkatkan pemerataan pembangunan.

Baca juga: Kemenhub cabut status internasional 17 bandara karena sepi dan menggerus devisa negara - Apa reaksi warga?

Dia menyebut bisnis penerbangan nasional akan lebih meningkat dan akan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Hal tersebut akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional.

Karena akan lebih banyak terjadi penerbangan internasional daripada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.

Ia melihat, penerbangan poin to poin internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri.

Mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar tapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan