Pengamat Ingatkan Himpitan antara Hulu Migas dan Persawahan Harus Segera Diselesaikan
Jika terjadi himpitan misalnya, maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) beberapa waktu lalu, Ibnu menyampaikan, PHE mengalami kendala perizinan karena sumur minyak tersebut berada pada kawasan sawah yang dilindungi.
Kondisi demikian terjadi pada delapan titik titik sumur pengeboran di Indramayu, Jawa Barat.
Ibnu menambahkan, kendala masih terjadi di beberapa titik sumur pengeboran. PHE, lanjutnya, masih memproses izin lahan pertanian sawah dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
| Koperasi Indonesia Masuk Migas, Kemenkop Dorong Transformasi Pengelolaan Tambang |
|
|---|
| Lewat Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Pertamina Beri Edukasi Keberlanjutan Energi |
|
|---|
| BPS: Nilai Impor RI hingga September Capai 176,32 Miliar Dolar AS |
|
|---|
| Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga |
|
|---|
| Pertamina Tingkatkan Layanan SPBU Lewat Program Ini |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.