Pengamat Ingatkan Himpitan antara Hulu Migas dan Persawahan Harus Segera Diselesaikan
Jika terjadi himpitan misalnya, maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) beberapa waktu lalu, Ibnu menyampaikan, PHE mengalami kendala perizinan karena sumur minyak tersebut berada pada kawasan sawah yang dilindungi.
Kondisi demikian terjadi pada delapan titik titik sumur pengeboran di Indramayu, Jawa Barat.
Ibnu menambahkan, kendala masih terjadi di beberapa titik sumur pengeboran. PHE, lanjutnya, masih memproses izin lahan pertanian sawah dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Daftar Aset Riza Chalid Disita Kejagung: Total Triliunan Rupiah, Sang Raja Minyak Masih Buron |
![]() |
---|
Sumur Baru PHE ONWJ di Lepas Pantai Karawang Produksi 2.635 Barel Minyak |
![]() |
---|
Profil Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina Penerima Bintang Mahaputera Pratama |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Marwan Batubara: Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jadi Pembelajaran, Jangan Ada Korban Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.