Pengamat Tegaskan Starlink harus Kantongi Izin Operasional Resmi
Trubus Rahardiansah menegaskan perusahaan penyedia jasa internet Starlink milik Elon Musk harus mengantongi izin operasional.
Penulis:
Erik S
Editor:
Hendra Gunawan
"Itu kan sudah dilakukan uji ULO itu kan uji layak operasi bahwa Starlink itu memenuhi kriteria untuk uji layak operasi di Indonesia," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Meski sudah mengantongi ULO, Starlink masih harus menjalani proses uji coba pada pertengahan Mei mendatang untuk memastikan jaringannya berjalan dengan baik.
Rencananya uji coba ini akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Kan teknologinya dia bilang kecepatannya 100 mbps, apa benar? Apa alat-alatnya atau teknologinya memungkinkan untuk itu? Kan misalnya seperti handphone nih, dicoba oke diuji langsung nanti di IKN," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.