Rabu, 3 September 2025

DPR Minta Pemerintah Hati-hati Tanggapi Permintaan Starlink Tambah Kapasitas

Starlink diketahui tengah mengajukan permohonan penambahan frekuensi E-Band untuk gateway sebagai solusi atas kapasitas jaringan yang penuh

Economictimes.indiatimes
MINTA TAMBAH FREKUENSI - Satelit Internet Starlink, salah satu perusahaan Elon Musk. Starlink diketahui tengah mengajukan permohonan penambahan frekuensi E-Band untuk gateway sebagai solusi atas kapasitas jaringan yang disebut telah penuh di Indonesia. 

DPR Minta Pemerintah Hati-hati Tanggapi Permintaan Starlink Tambah Kapasitas

Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan mengingatkan pemerintah untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi permintaan penambahan kapasitas layanan yang diajukan oleh Starlink, layanan internet satelit milik Elon Musk.

Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak terburu-buru menyetujui permintaan tersebut sebelum melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca juga: Perusahaan Ini Jadi Reseller Resmi Starlink di Indonesia

“Komdigi perlu berhati-hati karena permintaan ini bisa menimbulkan kecemburuan di antara pelaku industri telekomunikasi dalam negeri yang selama ini telah berkontribusi besar membangun infrastruktur digital nasional,” kata Nico kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Nico menilai, sebelum memberi izin penambahan kapasitas jaringan, pemerintah sebaiknya mengevaluasi komitmen dan janji awal yang disampaikan Starlink saat pertama kali mengajukan izin beroperasi di Indonesia.

“Dulu mereka menjanjikan banyak hal: internet untuk daerah 3T, fasilitas untuk puskesmas, hingga rencana investasi Tesla. Tapi sejauh ini, janji-janji itu tidak terealisasi,” ujarnya.

Starlink diketahui tengah mengajukan permohonan penambahan frekuensi E-Band untuk gateway sebagai solusi atas kapasitas jaringan yang disebut telah penuh.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, yang membenarkan bahwa layanan Starlink untuk pelanggan baru saat ini ditangguhkan.

“Mereka menyampaikan kepada kami bahwa layanan Starlink untuk pelanggan baru di wilayah Indonesia tidak tersedia karena kapasitas saat ini telah habis,” ujar Wayan.

Namun menurut Nico, masalah yang lebih mendasar dari kehadiran Starlink adalah menyangkut kedaulatan digital dan keamanan nasional.

Ia menyoroti bahwa Starlink tidak memiliki infrastruktur lokal, sehingga menyulitkan pelaksanaan lawful intercept, mekanisme penyadapan legal yang menjadi bagian dari sistem pengawasan komunikasi negara.

“Ini mengkhawatirkan. Tanpa infrastruktur nasional, bagaimana negara bisa melakukan intercept secara sah terhadap Starlink? Ini menyangkut kedaulatan dan keamanan,” kata Nico.

Ia juga mempertanyakan besarnya investasi Starlink di Indonesia, yang dinilainya tidak sebanding dengan beban regulasi dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh operator telekomunikasi lokal.

“Masa investasi seadanya sudah bisa langsung beroperasi, sementara industri Telco kita nilai investasinya triliunan rupiah. Ini tidak adil. Pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan nasional,” tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan