Sabtu, 23 Agustus 2025

Daftar Stasiun yang Layani Pembatalan Tiket KA, Beserta Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Berikut daftar stasiun yang layani pembatalan tiket KA Antar Kota, lengkap dengan ketentuan baru pembatalan tiket KA yang berlaku mulai 1 Juni 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Instagram @kai121_
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan ketentuan baru terkait pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalul aplikasi Access by KAI, loket box atau melalui loket stasiun online yang telah ditetapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah daftar stasiun-stasiun yang melayani pembatalan tiket KA Antar Kota.

Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan ketentuan baru terkait pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota.

Adapun ketentuan baru pembatalan tiket KA tersebut akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2024.

Berdasarkan kebijakan itu, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

Hal tersebut dijelaskan oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus melalui Siaran Pers KAI.

Lebih lanjut, untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI juga menyediakan beberapa metode.

Nantinya, dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Ini akan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.

Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Baca juga: KAI Catat Lonjakan Penumpang 23 Persen pada Periode Long Weekend Waisak

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan).

Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan